KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan. (Dok. Bkppkutim.com)

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan. (Dok. Bkppkutim.com)

INFOESDM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap dua saksi.

Hal itu terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selasa (7/5/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Ali Fikri.

Yaitu, atas nama:
1. Mustika Efendi (Deputi Manager Engineering di PT PLN (PERSERO) UIK SBS tahun 2016 sd. 2019).

2.  Fritz Daniel Pardomuan Hasugian (Asisten Engineer Reverse dan Rekayasa UIK SBS Palembang Tahun 2015-2018)

Sebelumnya, KPK melakukan pencegahan terhadap tiga orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan baru dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT PLN (Persero).

“Karena diperlukannya keterangan beberapa pihak guna mendukung proses penyidikan dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.”

“KPK telah ajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tiga orang,” jelas Ali.

Ia mengungkapkan, tiga pihak yang dicegah tersebut yakni dua pejabat di PT PLN (Persero) dan satu pihak swasta.

“Cegah itu untuk enam bulan pertama dan dapat diperpanjang kembali,” paparnya.

Lanjut Ali, tindakan kooperatif pihak-pihak dimaksud diperlukan agar dapat memperlancar proses penyidikan.***

Berita Terkait

Kebakaran Sumur Minyak Blora Bongkar Risiko Ekonomi Rakyat yang Terpinggirkan
Sumur Minyak Pertamina Meledak di Subang, Tanggap Darurat Jalan Cepat
KPK Cegah Tiga Orang Terkait Dugaan Korupsi di PPT Energy Trading
Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Migas yang Kabur ke Malaysia
Buronan Korupsi Minyak Riza Chalid Hilang Jejak di Malaysia dan Singapura
Prabowo Raih Kesepakatan Penting, Tarif Produk RI ke AS Dipangkas
Kejagung Pastikan Proses Hukum Adil untuk Riza Chalid di Kasus Minyak
Kasus Korupsi Minyak Merak, Riza Chalid Mangkir, Kejagung Ambil Langkah Tegas

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Blora Bongkar Risiko Ekonomi Rakyat yang Terpinggirkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Sumur Minyak Pertamina Meledak di Subang, Tanggap Darurat Jalan Cepat

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

KPK Cegah Tiga Orang Terkait Dugaan Korupsi di PPT Energy Trading

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Migas yang Kabur ke Malaysia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:55 WIB

Buronan Korupsi Minyak Riza Chalid Hilang Jejak di Malaysia dan Singapura

Berita Terbaru