Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE, Sebanyak 12 SPBE Terima Surat Teguran

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Patra Niaga segera melakukan penertiban operasional SPBE. (Dok. Pertamina.com)

Pertamina Patra Niaga segera melakukan penertiban operasional SPBE. (Dok. Pertamina.com)

DUNIAENERGI.COM – Pertamina Patra Niaga segera melakukan penertiban operasional SPBE, antara lain dengan memberikan surat teguran kepada 12 SPBE.

Pada pemeriksaan tersebut disinyalir terdapat tabung-tabung berisi gas di bawah ketentuan volume.

Hal itu menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN).

Terkait dengan tugas pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menyampaikan keterangannya, seperti dikutip dari laman resmi Pertamina.

“Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan.”

Baca artikel lainnya di sini : 7 Pejabat Kementan Jadi Saksi untuk SYL, Kasdi, dan Hatta Terkait Kasus Pemerasan dan Gatifikasi di Kementan

“Jjika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan,” tegas Mars Ega Legowo.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. Ia menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha.

Baca artikel lainnya di sini : Bersama Babinsa, Pak Polisi Pademangan Barat Kembali Bawa Rezeki Untuk Rumah Singgah Anak Disabilitas

“Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha,” kata Moga dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).

Sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2).

Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.

12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan,”tegas Mars Ega.

Lebih lanjut Mars Ega menegaskan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi.

Bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan.

Namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari, Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan
Pertamina Harus Tingkatkan Lifting Minyak, Bahlil Minta Penyelesaian Proyek RDMP Balikpapan Dipercepat
Kebutuhan Minyak Nasional Sebesar 1,6 Juta Barel Per Hari, Produksi Nasional Hanya 600 Ribu Barel Per Hari
Soal Target Lifting Minyak 605 Ribu Barel Minyak Per Hari Sesuai Rujukan APBN 2025, Ini Tanggapan SKK Migas
Rosan Roeslani dan Airlangga Hartarto Diminta Presiden Prabowo Kawal Blok Masela Senilai 21 Miliar Dolar AS
Soal Isu Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia, Ini Respon Menteri Bahlil
Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut PT Pertamina dengan Komut Mochamad Iriawan, Nicke Widyawati Diganti
Bahlil Lahadalia Undang Jajaran Direksi dan Komisaris Baru Pertamina Bahas Optimalisasi Lifting Minyak dan Gas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:48 WIB

Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari, Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:58 WIB

Pertamina Harus Tingkatkan Lifting Minyak, Bahlil Minta Penyelesaian Proyek RDMP Balikpapan Dipercepat

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:13 WIB

Kebutuhan Minyak Nasional Sebesar 1,6 Juta Barel Per Hari, Produksi Nasional Hanya 600 Ribu Barel Per Hari

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:16 WIB

Soal Target Lifting Minyak 605 Ribu Barel Minyak Per Hari Sesuai Rujukan APBN 2025, Ini Tanggapan SKK Migas

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:21 WIB

Rosan Roeslani dan Airlangga Hartarto Diminta Presiden Prabowo Kawal Blok Masela Senilai 21 Miliar Dolar AS

Selasa, 26 November 2024 - 10:20 WIB

Soal Isu Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia, Ini Respon Menteri Bahlil

Selasa, 5 November 2024 - 09:47 WIB

Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut PT Pertamina dengan Komut Mochamad Iriawan, Nicke Widyawati Diganti

Selasa, 5 November 2024 - 07:13 WIB

Bahlil Lahadalia Undang Jajaran Direksi dan Komisaris Baru Pertamina Bahas Optimalisasi Lifting Minyak dan Gas

Berita Terbaru