Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Termasuk Asisten Pribadi Sandra Dewi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

DUNIAENERGI.COM – Kejaksaan Agung RI memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan tindak korupsi tata niaga komoditas timah.

Kasus ini terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yakni PL, RP, SMD, dan HRT.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, RP diperiksa selaku Asisten Pribadi dari Istri Tersangka HM atau aris Sandra Dewi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Selasa, 28 Mei 2024.

“Empat saksi yang diperiksa yaitu, PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, RP selaku Asisten Pribadi dari Istri Tersangka HM.”

Baca artikel lainnya di sini : Gerakan Percepatan Tanam, Produksi Beras Tahun 2024 Dipastikan Surplus di Atas Kebutuhan Konsumsi

“SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, dan HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana,

Ketut mengatakan pemeriksaan keempat saksi dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi komoditas timah atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

Baca artikel lainnya di sini : Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

Diketahui dalam kasus ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan 21 tersangka.

Lima diantaranya merupakan tersangka yang ditetapkan, yaitu HL alias Hendry Lie, FL alias Fandy Lingga, SW, BN, dan AS.

Atas perbuatannya. para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infofinansial.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Berita Terkait

Kebakaran Sumur Minyak Blora Bongkar Risiko Ekonomi Rakyat yang Terpinggirkan
Sumur Minyak Pertamina Meledak di Subang, Tanggap Darurat Jalan Cepat
KPK Cegah Tiga Orang Terkait Dugaan Korupsi di PPT Energy Trading
Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Migas yang Kabur ke Malaysia
Buronan Korupsi Minyak Riza Chalid Hilang Jejak di Malaysia dan Singapura
Prabowo Raih Kesepakatan Penting, Tarif Produk RI ke AS Dipangkas
Kejagung Pastikan Proses Hukum Adil untuk Riza Chalid di Kasus Minyak
Kasus Korupsi Minyak Merak, Riza Chalid Mangkir, Kejagung Ambil Langkah Tegas

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Blora Bongkar Risiko Ekonomi Rakyat yang Terpinggirkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Sumur Minyak Pertamina Meledak di Subang, Tanggap Darurat Jalan Cepat

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

KPK Cegah Tiga Orang Terkait Dugaan Korupsi di PPT Energy Trading

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Migas yang Kabur ke Malaysia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:55 WIB

Buronan Korupsi Minyak Riza Chalid Hilang Jejak di Malaysia dan Singapura

Berita Terbaru