Kemlu Duga Jadi Korban Sindikat Pencucian Uang Modus Buka Rekening Online, Hong Kong Tangkap 14 WNI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Humbanghasundutankab.go.id)

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Humbanghasundutankab.go.id)

DUNIAENERGI.COM – Kepolisian Hong Kong menangkap 20 orang yang diduga kuat terlibat kejahatan pencucian uang pada Selasa, 28 Mei 2024 kemarin.

Dari 20 orang yang ditangkap, 14 diantaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Enam lainnya berkewarganegaraan Hong Kong, saat ini, para WNI tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha menyampaikan hal itu saat melakukan Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

“KJRI Hong Kong baru saja menerima informasi kemarin, 28 Mei 2024, bahwa ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong”.

“Dimana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan enam kewarganegaraan Hong Kong,” kata Judha Nugraha.

Baca artikel lainnya, di sini: Wabendum Partai Nasdem Sebut Surya Paloh Tahu Dana Kegiatan Partainya Berasal dari Anggaran Kementan

Lebih lanjut, Judha mengungkap bahwa ke-14 WNI tersebut merupakan pekerja migran.

Yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Baca artikel lainnya, di sini: Meskipun Tengah Hamil, Tengku Dewi Ungkap Alasan Mantap Gugat Cerai Aktor Tampan Andrew Andika

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Diduga 14 WNI ini adalah pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.”

“Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan,” ungkapnya.

Untuk itu, Judha mengimbau agar para WNI, khususnya pekerja migran di Hong Komg untuk berhati-hari terhadap modus-modus pencucian uang.

Selain itu, para WNI juga diimbau agar tidak mudah terbujuk atau tergiur ketika ada permintaan untuk menbuka akun rekening bank online.

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029, Kadin: Kami Siapkan Usulan Whitepaper Kebijakan Ekonomi

“Ini yang ingin kami sampaikan kepada warga negara kita, khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati.”

“Terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.”

“Dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.”

“Meskipun dia mendapatkan sebagian dari uang tersebut,” ujarnya.

“Karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,” lanjutnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Unhas dan BNSP Bahas Peran Penting Sertifikasi Kompetensi dalam Meningkatkan Mutu Tenaga Kerja di Seminar Nasional
Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang
Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep
Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih
Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:07 WIB

Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat

Sabtu, 7 September 2024 - 11:13 WIB

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba

Kamis, 5 September 2024 - 15:02 WIB

Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

Unhas dan BNSP Bahas Peran Penting Sertifikasi Kompetensi dalam Meningkatkan Mutu Tenaga Kerja di Seminar Nasional

Rabu, 4 September 2024 - 08:30 WIB

Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep

Senin, 2 September 2024 - 09:28 WIB

Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Berita Terbaru