DUNIAENERGI.COM – Polda Metro Jaya membenarkan terkait video syur putri vokalis grup Band Naif David Bayu, Audrey Davis yang kini tengah ramai di perbincangkan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Diketahui, masyarakat tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur berdurasi 4.26 detik yang diduga Audrey Davis, putri vokalis grup band Naif, David Bayu.
Dalam video tersebut Audrey Devis melakukan hubungan badan dengen seorang kali-laki yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga:
Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI
Lebih jauh, ia menuturkan jika kasus tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
“Betul, saat ini dalam rangka penyelidikan,” kata Ade, Senin, 15 Juli 2024, dikutip media entertainment Aktuil.com
Lebih lanjut Ade mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh anggotanya yang ada di Subdit Siber Ditkrimum Polda Metro Jaya.
“Dilakukan penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tambahnya.***
Baca Juga:
Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI
Salah Satunya Negara Indonesia, Sebanyak 9 Negara Disepakati untuk Jadi Anggota Perkumpulan BRICS
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.