Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria. (Dok. Lampungselatankab.go.id)

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria. (Dok. Lampungselatankab.go.id)

DUNIAENERGI.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Terkait adanya kasus dugaan tenaga kerja asing (TKA) terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria dalam keterangannya di Mataram, Kamis (3/10/2024).

“Jangan sampai di balik lemahnya penegakan hukum di lingkungan tambang yang katanya ada TKA.”

“Ada gratifikasi, ada suap, ada korupsi. Kami tetap melakukan pengawasan soal itu,” kata Dian Patria.

Dian menegaskan bahwa KPK mendukung penyelesaian dari penanganan tersebut.

Perihal persoalan tambang emas ilegal yang kini telah berjalan di tahap penyidikan Satreskrim Polres Lombok Barat,

“Terkait penanganan di kepolisian, kami tunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya.

KPK Dukung Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal dan TKA untuk Ungkap Kebenaran

Dikutip Tambangpost.com, Dian Patria memastikan bahwa pihaknya juga mendukung penanganan kasus tersebut untuk mengungkap kebenaran.

Dari adanya keterlibatan TKA dalam kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Sekotong.

KPK mengambil langkah sendiri dengan meminta keterangan kepada pihak Disnakertrans NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, serta Kemenaker RI.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dari hasil koordinasi, kabarnya masih ada tarik menarik, siapa yang harus mengawasi soal itu (WNA terlibat tambang emas ilegal).”

“Visa-nya bagaimana? Apakah visa investor, kemudian sudah kah urus soal RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing?” ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Dian memastikan menunggu kabar lebih lanjut dari Kanwil Kemenkumham NTB maupun Disnakertrans NTB.

“‘Kan ada Tim Pora (pengawasan orang asing) di sini. Nanti kami lihat seperti apa, kita tunggu saja hasilnya,” kata Dian.

Keberadaan TKA Harusnya Ada Retribusinya Terlepas Apapun Kasusnya, Pemda Jangan Lalai

Dian melihat pemerintah daerah seharusnya dalam persoalan WNA yang bekerja di NTB bisa menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari pemasukan daerah.

Namun, terlepas dari adanya dugaan tambang emas ilegal yang mempekerjakan TKA

“Jadi, apapun pelanggaran sektoralnya, yang jelas keberadaan TKA itu harus ada retribusinya, jangan sampai lalai dalam hal ini,” ujarnya.

Aktivitas penambangan di titik lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola WNA asal China tersebut telah ditutup sementara.

Penutupan itu dampak dari aksi pembakaran kamp dan sarana tambang yang diduga milik WNA pada medio Agustus 2024.

Lokasinya berada di bukit Lendak Bare dan bukit Lenong, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dari peristiwa itu, Polres Lombok Barat melakukan penyidikan terkait keberadaan TKA yang mengelola tambang emas ilegal.

Selain menyegel lokasi tambang, kepolisian turut menyita sejumlah alat berat yang ada di lokasi.

Dalam proses penyidikan, kepolisian masih terkendala menelusuri keberadaan WNA yang diduga sebagai TKA dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut bekerja sama dengan pihak Imigrasi Mataram.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI
Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Berujung pada Masalah Hukum Tipikor yang Membelitnya, Direktur Utama RBT Suparta: Sial Sekali Hidup Saya
Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 14:11 WIB

Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:29 WIB

Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:08 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:08 WIB

Berujung pada Masalah Hukum Tipikor yang Membelitnya, Direktur Utama RBT Suparta: Sial Sekali Hidup Saya

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:24 WIB

Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:12 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:39 WIB

KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet

Berita Terbaru