Pertamax dan Produk Lainnya Penuhi Standar dan Spesifikasi, Ini Penegasan Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri. (Dok. Kemhan.go.id)

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri. (Dok. Kemhan.go.id)

JAKARTA – Produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92, dan seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi.

Sesuai dengan yang telah ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan hal tersebut di Jakarta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan.”

“Serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” kata Simon di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Pernyataan tersebut merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

Simon menjelaskan produk BBM Pertamina secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).

Pertamina, lanjutnya, sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance)

Antara lain melalui sinergi yang lebih kuat Pertamina Group dengan Kejaksaan Agung.

Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini.

Serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Simon mengatakan Pertamina juga menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.

Atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam kurun 2018-2023.

Ia pun memastikan selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Menelisik Langkah Hijau Chandra Asri Group di Pembangunan PLTS Terapung
Ditinggal Investor, Dua Proyek Panas Bumi PLN Dihentikan Pemerintah
Soal Bersaing dengan Pendanaan Bank Multilateral, Skema Pendanaan JETP Indonesia Dinilai Belum Mampu
Seluruh Pengembangan Proyek Geothermal di Wilayah Nusa Tenggara Timur Dihentikan Sementara
Guna Kurangi Limbah Industri. PT Semen Baturaja Manfaatkan Alternative Fuel & Raw Material (AFR)
Lebih Besar dari RKAP, PT Geo Dipa Energi (Persero) Catatkan Pendapatan Sebesar Rp1,16 Triliun
Impllementasi Biodiesel 40 Persen, Kementerian Perdagangan Cek Ketersediaan Minyak Kelapa Sawit
Ditunjuk Menjadi Direktur Non Eksekutif Perusahaan Energi Gurīn Energy, Begini Tanggapan Retno Marsudi

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Menelisik Langkah Hijau Chandra Asri Group di Pembangunan PLTS Terapung

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:27 WIB

Ditinggal Investor, Dua Proyek Panas Bumi PLN Dihentikan Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:09 WIB

Soal Bersaing dengan Pendanaan Bank Multilateral, Skema Pendanaan JETP Indonesia Dinilai Belum Mampu

Selasa, 8 April 2025 - 14:52 WIB

Seluruh Pengembangan Proyek Geothermal di Wilayah Nusa Tenggara Timur Dihentikan Sementara

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:56 WIB

Guna Kurangi Limbah Industri. PT Semen Baturaja Manfaatkan Alternative Fuel & Raw Material (AFR)

Berita Terbaru