Berbahaya bagi Transparansi dan Akuntabilitas, Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Manajemen BUMN

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAKARTA – Koordinator Komunitas Peduli BUMN (BUMN Care) Romadhon Jasn, menyatakan keprihatinannya.

Hal itu terkait atas pengesahan Undang-Undang BUMN yang mencabut status manajemen BUMN sebagai penyelenggara negara.

Ia menilai ketentuan tersebut merupakan kemunduran serius dalam upaya pemberantasan korupsi dan pelemahan kontrol publik terhadap pengelolaan aset negara.

“Dengan tidak lagi dianggap sebagai penyelenggara negara, direksi dan komisaris BUMN berpotensi lolos dari mekanisme pengawasan yang selama ini dijalankan oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”

“Ini adalah preseden buruk yang bisa membuka ruang korupsi terselubung dalam tubuh BUMN,” ujar Romadhon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 6/5/2025).

Menurut Romadhon, BUMN bukan sekadar entitas bisnis, melainkan bagian integral dari pelaksanaan fungsi negara dalam bidang ekonomi.

BUMN Care Desak DPR RI dan Pemerintah untuk Tinjau Kembali

Menurut Romadhon Jasn, manajemen BUMN seharusnya tetap tunduk pada prinsip-prinsip keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas publik.

“Kami menolak dalih bahwa profesionalisme manajemen akan meningkat jika mereka tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.”

“Justru, status tersebut penting agar mereka tidak kebal hukum dan tetap memiliki tanggung jawab moral serta hukum kepada rakyat,” tegasnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

BUMN Care mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera meninjau kembali pasal tersebut melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Romadhon juga menyerukan kepada masyarakat sipil, akademisi, dan serikat pekerja BUMN untuk bersatu mengawal langkah ini demi menjaga marwah BUMN sebagai alat kedaulatan ekonomi bangsa.

“Kita tidak boleh membiarkan BUMN dikelola seperti perusahaan swasta yang hanya mengejar profit tanpa kontrol rakyat.”

“Ini menyangkut masa depan aset negara dan kepercayaan publik,” pungkas Romadhon.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Berita Terkait

Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi, BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius
Prabowo Subianto Ungkap Dirinya Berikan Teguran kepada Direksi BUMN di Town Hall Meeting Danantara
Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Pertambangan dan Mineral
Minta Jangan Khawatir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Pastikan Defisit ABPN Indonesia Tak Jebol
Prabowo Bahas Langkah Respons AS bareng Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei, ASEAN Kompak Hadapi Trump,
3 Pejabatnya Menjadi Komisaris Bank BUMN, Rapat Dewan Gubernur BI Resmi Berhentikan dengan Hormat
Jatuhnya Harga Saham dan Nasib Target Pertumbuhan Perekonomian Indonesia Sebesar 8 Persen
25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO, Termasuk 3 Perusahaan Energi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:35 WIB

Berbahaya bagi Transparansi dan Akuntabilitas, Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Manajemen BUMN

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:59 WIB

Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi, BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius

Selasa, 29 April 2025 - 15:09 WIB

Prabowo Subianto Ungkap Dirinya Berikan Teguran kepada Direksi BUMN di Town Hall Meeting Danantara

Kamis, 17 April 2025 - 11:51 WIB

Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Pertambangan dan Mineral

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Minta Jangan Khawatir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Pastikan Defisit ABPN Indonesia Tak Jebol

Sabtu, 5 April 2025 - 14:11 WIB

Prabowo Bahas Langkah Respons AS bareng Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei, ASEAN Kompak Hadapi Trump,

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:24 WIB

3 Pejabatnya Menjadi Komisaris Bank BUMN, Rapat Dewan Gubernur BI Resmi Berhentikan dengan Hormat

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:54 WIB

Jatuhnya Harga Saham dan Nasib Target Pertumbuhan Perekonomian Indonesia Sebesar 8 Persen

Berita Terbaru