BPH Migas Imbau Penyalur BBM Periksa Kelengkapan Dokumen Surat Rekomendasi Pembelian BBM

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Juli 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman. (Dok. Bphmigas.go.id)

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman. (Dok. Bphmigas.go.id)

DUNIAENERGI.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengimbau kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan SPBU Nelayan (SPBUN) untuk mengecek kelengkapan Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi dan Kompensasi.

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran serta tepat volume.

“Karena BBM subsidi ini harus ditujukan kepada konsumen pengguna yang berhak, dalam hal ini nelayan. Maka dari itu, kami terus memastikan penyalurannya betul-betul tepat sasaran.”

“Penyalur (SPBUN) diimbau memeriksa dengan baik dokumen Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna,” ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, saat melakukan monitoring di salah satu SPBUN di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/7/2024).

Saleh menambahkan, pengelola SPBUN juga diharapkan membuat laporan apabila terdapat potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,” imbuhnya.

Di wilayah yang sama, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman melakukan pemantauan ketersediaan BBM di SPBU di wilayah Batam.

Harya menyampaikan bahwa kelengkapan berkas dan identitas pada Surat Rekomendasi yang dimiliki konsumen pengguna sangat penting sebagai dasar kesesuaian data.

“Tahapan awal yang wajib dilakukan oleh pihak SPBU sebelum menyalurkan BBM subsidi kepada konsumen pengguna adalah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap data-data yang tertulis di Surat Rekomendasi,” ucapnya, Sabtu (6/7/2024).

Pemeriksaan dan verifikasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya tindakan penyelewengan BBM subsidi dan kompensasi. Harya mencontohkan, penerima surat kuasa yang masuk dalam daftar kolektif untuk membeli BBM, tetap melampirkan kepemilikan Surat Rekomendasi anggotanya yang lain.

“Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, BPH Migas memberikan kemudahan dalam melakukan pembelian BBM subsidi dan kompensasi kepada konsumen pengguna secara kolektif, yaitu dengan diwakilkan kepada salah satu anggotanya melalui pemberian surat kuasa yang sah.

Kegiatan ini juga dihadiri Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Kepulauan Riau Gilang Hisyam Hasyemi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianindonesia.com dan Hellodepok.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

ESDM Siapkan Strategi Jangka Pendek hingga Panjang, Hadapi Produksi Minyak Bumi Terus Alami Penurunan
Dukung Program B50 yang diusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kementan Siapkan Industri Biofuel
Beri Manfaat Langsung ke Masyarakat, BPH Migas Dorong Peningkatan Pemanfaatan Jargas
Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Ini Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif
PetroChina Jabung Lakukan Pengeboran 9 Sumur, Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak
Dorong Transisi Energi, PT Pertamina Perkuat Pengembangan Jaringan Gas Rumah Tangga
Pertamina Patra Niaga Sidak SPPBE Provinsi Riau, Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar
Transformasi Digitalisasi dan Inovasi Riset Teknologi Menjadi Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina 2023
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:00 WIB

ESDM Siapkan Strategi Jangka Pendek hingga Panjang, Hadapi Produksi Minyak Bumi Terus Alami Penurunan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:30 WIB

Dukung Program B50 yang diusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kementan Siapkan Industri Biofuel

Senin, 15 Juli 2024 - 15:31 WIB

Beri Manfaat Langsung ke Masyarakat, BPH Migas Dorong Peningkatan Pemanfaatan Jargas

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:15 WIB

Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Ini Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

PetroChina Jabung Lakukan Pengeboran 9 Sumur, Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak

Senin, 8 Juli 2024 - 13:29 WIB

BPH Migas Imbau Penyalur BBM Periksa Kelengkapan Dokumen Surat Rekomendasi Pembelian BBM

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:43 WIB

Dorong Transisi Energi, PT Pertamina Perkuat Pengembangan Jaringan Gas Rumah Tangga

Senin, 24 Juni 2024 - 08:26 WIB

Pertamina Patra Niaga Sidak SPPBE Provinsi Riau, Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar

Berita Terbaru