BPH Migas Imbau Penyalur BBM Periksa Kelengkapan Dokumen Surat Rekomendasi Pembelian BBM

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Juli 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman. (Dok. Bphmigas.go.id)

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman. (Dok. Bphmigas.go.id)

DUNIAENERGI.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengimbau kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan SPBU Nelayan (SPBUN) untuk mengecek kelengkapan Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi dan Kompensasi.

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran serta tepat volume.

“Karena BBM subsidi ini harus ditujukan kepada konsumen pengguna yang berhak, dalam hal ini nelayan. Maka dari itu, kami terus memastikan penyalurannya betul-betul tepat sasaran.”

“Penyalur (SPBUN) diimbau memeriksa dengan baik dokumen Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna,” ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, saat melakukan monitoring di salah satu SPBUN di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/7/2024).

Saleh menambahkan, pengelola SPBUN juga diharapkan membuat laporan apabila terdapat potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,” imbuhnya.

Di wilayah yang sama, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman melakukan pemantauan ketersediaan BBM di SPBU di wilayah Batam.

Harya menyampaikan bahwa kelengkapan berkas dan identitas pada Surat Rekomendasi yang dimiliki konsumen pengguna sangat penting sebagai dasar kesesuaian data.

“Tahapan awal yang wajib dilakukan oleh pihak SPBU sebelum menyalurkan BBM subsidi kepada konsumen pengguna adalah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap data-data yang tertulis di Surat Rekomendasi,” ucapnya, Sabtu (6/7/2024).

Pemeriksaan dan verifikasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya tindakan penyelewengan BBM subsidi dan kompensasi. Harya mencontohkan, penerima surat kuasa yang masuk dalam daftar kolektif untuk membeli BBM, tetap melampirkan kepemilikan Surat Rekomendasi anggotanya yang lain.

“Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, BPH Migas memberikan kemudahan dalam melakukan pembelian BBM subsidi dan kompensasi kepada konsumen pengguna secara kolektif, yaitu dengan diwakilkan kepada salah satu anggotanya melalui pemberian surat kuasa yang sah.

Kegiatan ini juga dihadiri Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Kepulauan Riau Gilang Hisyam Hasyemi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianindonesia.com dan Hellodepok.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Tumbuhkan Ekosistem Industri Minyak dan Gas, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Pindad
Danantara akan Evaluasi Menyeluruh pada Proyek-proyek Hilirisasi yang Didanai, Termasuk Kilang Minyak
Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Danantara Biayai Proyek Kilang Minyak Kapasitas 500.000 Barel, Pertamina dan Investor Lain Diharapkan Ikut Serta
Termasuk Tiongkok, Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia
Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H Dipastikan Berjalan dengan Lancar
Salah Satunya Jaminan Tak akan Segel dan Sita Aset, Pertamina Ungkap Hasil Konsultasi dengan Kejagung
PT Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM yang Dijual Sesuai dengan Spesifikasi Usai Dipanggil Kemendag
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:07 WIB

Tumbuhkan Ekosistem Industri Minyak dan Gas, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Pindad

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:40 WIB

Danantara akan Evaluasi Menyeluruh pada Proyek-proyek Hilirisasi yang Didanai, Termasuk Kilang Minyak

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:46 WIB

Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:29 WIB

Danantara Biayai Proyek Kilang Minyak Kapasitas 500.000 Barel, Pertamina dan Investor Lain Diharapkan Ikut Serta

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:49 WIB

Termasuk Tiongkok, Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:26 WIB

Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H Dipastikan Berjalan dengan Lancar

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:16 WIB

Salah Satunya Jaminan Tak akan Segel dan Sita Aset, Pertamina Ungkap Hasil Konsultasi dengan Kejagung

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:26 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM yang Dijual Sesuai dengan Spesifikasi Usai Dipanggil Kemendag

Berita Terbaru