DPR Beri Tanggapan Keras Terkait Pengajuan PNM Sebesar Rp10 Triliun oleh LPEI, BUMN di Bawah Kemenkeu

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Dok. Dpr.go.id)

DUNIAENERGI.COM – Permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp10 triliun untuk mengatasi kredit macet tidak tepat.

Badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan PNM bukanlah tujuan dari pemberian insentif tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/7/2024)

“Jadi, PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah, bukan untuk bayar utang atau kredit macet. Pemberian PMN 90 persen itu untuk penugasan.”

“Makanya, syarat pertama itu penugasan, sisanya sekitar 15-20 persen untuk aksi korporasi,” kata dia.

Menurut Fadlulah, pemberian PNM hanya diberikan ke BUMN yang memberikan kontribusi terhadap pemajuan ekonomi dan devisa negara.

Dirinya mengatakan prinsip simbiosis mutualisme harus diterapkan, sehingga hanya BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN, serta telah memberikan kontribusi melalui dividen yang bisa menerima PMN.

Menurut dia, perusahaan pelat merah yang menerima insentif anggaran itu harus memiliki performa yang baik.

Dengan melihat dari peningkatan kontribusinya pada devisa negara, dibanding anggaran yang dikeluarkan melalui insentif PMN.

“Di tahun 2023, BUMN sudah memberikan dividen besar, yakni Rp82,1 triliun sehingga wajar jika dana restrukturisasi untuk BUMN sebagian besar dipakai dari dividen yang telah mereka berikan kepada negara.”

“Apalagi di luar dividen, BUMN juga sudah memberikan pajak sesuai kewajibannya kepada negara.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sehingga wajar dan pantas jika PMN juga diberikan kepada BUMN yang ada di bawah Kementerian BUMN semata,” katanya.

Sebelumnya, LPEI mengajukan penambahan PMN Rp10 triliun pada 2024 untuk pengembangan kapasitas program penugasan khusus ekspor (PKE) dan membuat program baru yang dibutuhkan para eksportir.

“Jadi, PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun adalah untuk menambah kapasitas lima program existing.”

“Yaitu trade finance kawasan nontradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi, dan alat kesehatan.”

“Dan kami juga menyediakan empat program baru, yaitu industri pangan, offshore financing, penjaminan, dan asuransi,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (1/7/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Sentimen Positif Meningkat: CSA Index September 2024 Menguat di Tengah Rekor Baru IHSG dan Penguatan Rupiah
Penjelasan Luhut Pandjaitan Soal Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun
Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com
Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri
Cadangan Pangan Pemerintah Sangat Penting untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Sepakati Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD
Wakil Mentan Sudaryono Ungkap Sejumlah Langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri
Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Ini Tujuan Tim Ekonomi Prabowo – Gibran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:12 WIB

Sentimen Positif Meningkat: CSA Index September 2024 Menguat di Tengah Rekor Baru IHSG dan Penguatan Rupiah

Selasa, 3 September 2024 - 16:02 WIB

Penjelasan Luhut Pandjaitan Soal Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun

Selasa, 3 September 2024 - 07:28 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Senin, 2 September 2024 - 14:06 WIB

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Cadangan Pangan Pemerintah Sangat Penting untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Sepakati Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Wakil Mentan Sudaryono Ungkap Sejumlah Langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Ini Tujuan Tim Ekonomi Prabowo – Gibran

Berita Terbaru