DPRD Kaltim Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Penggunaan Jalan Umum untuk Jalur Hauling PT KPC

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 21 April 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling. (Pixabay.com/AlexBanner)

Ilustrasi penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling. (Pixabay.com/AlexBanner)

KUTAI TIMUR – DPRD Kalimantan Timur memberkan tanggapan serius terkait keluhan dari masyarakat soal penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling.

Komisi III DPRD Kalimantan Timur telah melakukan peninjauan ke kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

Hal itu dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC).

KPC sebagai salah satu perusahaan batu bara terbesar Indonesia yang menggunakan jalan umum berstatus jalan nasional sebagai jalur hauling.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengatakan perusahaan pertambangan yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan operasional harus bertanggung jawab.

“Hasil laporan dari masyarakat itu kan, lalu lintas merasa terganggu dengan adanya kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum sebagai crossing jalur hauling.”

“Jadi, kami berharap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan umum sebagai crossing bertanggung jawab,” kata Abdulloh.

Dia secara spesifik menyoroti PT KPC yang menggunakan Jalan Poros Sangatta – Bengalon sebagai jalur lintas silang.

Ia menilai, sebagai perusahaan yang telah beroperasi puluhan tahun di Kutai Timur, KPC seharusnya mampu membangun infrastruktur alternatif agar tidak mengganggu kepentingan umum.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Minimal perusahaan tambang ini membuat jembatan flyover atau underpass, sehingga lalu lintas tambang tidak mengganggu jalan umum.”

“Saya kira ini tidak sulit bagi perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun di Kutim.”

“Tidak hanya KPC, perusahaan lain seperti PT Indexim Coalindo, juga kami minta melakukan hal yang sama.”

“Membuat jembatan atau jalan alternatif sebagai lintas silang,” tegas mantan Ketua DPRD Balikpapan ini.

Aggota Komisi III DPRD Kaltim Arfan menyoroti potensi dampak negatif aktivitas pertambangan terhadap infrastruktur umum.

Menurutnya, penggunaan jalan nasional dan provinsi sebagai jalur hauling dapat mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat.

“Aktivitas pengangkutan ini melintasi jalan nasional atau provinsi, sehingga kami akan memberikan saran kepada PT KPC untuk membangun jembatan penyeberangan (flyover) atau jalan bawah tanah (underpass)..”

“Dengan begitu, fasilitas umum tidak terganggu dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman,” jelas legislator daerah pemilihan Kutai Timur itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Samarinda, Sabtu, menekankan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

Ia menyaksikan langsung bagaimana lalu lalang truk-truk pengangkut batu bara berukuran besar melintasi jalan yang sama dengan kendaraan umum lainnya.

“Kami melihat langsung bagaimana aktivitas ini berlangsung.”

“Harapan kami, jalan hauling ini nantinya tidak mengganggu masyarakat.”

“Kondisinya saat ini cukup membahayakan, terlebih dengan kendaraan berat yang melebihi tonase yang seharusnya,” ujar Reza.

Komisi III DPRD Kaltim juga meminta pihak perusahaan pertambangan untuk meningkatkan tanggung jawab sosialnya terhadap fasilitas umum dan lingkungan sekitar.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal ini mencakup perhatian terhadap reklamasi pasca-tambang dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Tidak hanya itu, hal lain yang menjadi tanggung jawab perusahaan pertambangan seperti bagaimana reklamasi, hingga TJSL. Apakah ini sudah dilaksanakan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh .***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com

 

Berita Terkait

Catat Laba Bersih 3,8 Juta Dolar AS, Perusahaan Jasa Pertambangan Batu Bara PT Samindo Resources Tbk
Direktur Utama MIND ID yang Baru Ditunjuk Maroef Sjamsoeddin, Pernah Jadi Presiden Direktur Freeport
Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara
Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah Belum Diterbitkan, Ini Alasan Kementerian ESDM
Perguruan Tinggi Direkomendasikan Kementerian ESDM untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi
Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Turut Serta Biayai Proyek Investasi Hilirisasi
Dukung Hiirisasi Nikel, Menteri Rosan Perkasa Roeslani Kunjungi Kawasan Industri IWIP di Halmahera Tengah
Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 10:11 WIB

Catat Laba Bersih 3,8 Juta Dolar AS, Perusahaan Jasa Pertambangan Batu Bara PT Samindo Resources Tbk

Senin, 21 April 2025 - 09:50 WIB

DPRD Kaltim Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Penggunaan Jalan Umum untuk Jalur Hauling PT KPC

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:26 WIB

Direktur Utama MIND ID yang Baru Ditunjuk Maroef Sjamsoeddin, Pernah Jadi Presiden Direktur Freeport

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah Belum Diterbitkan, Ini Alasan Kementerian ESDM

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:49 WIB

Perguruan Tinggi Direkomendasikan Kementerian ESDM untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Turut Serta Biayai Proyek Investasi Hilirisasi

Senin, 13 Januari 2025 - 15:05 WIB

Dukung Hiirisasi Nikel, Menteri Rosan Perkasa Roeslani Kunjungi Kawasan Industri IWIP di Halmahera Tengah

Berita Terbaru