DUNIAENERGI.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI).
Dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024.”
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.
Baca Juga:
Elnusa Resmikan Laboratorium Cementing Modern Perkuat Layanan Migas Nasional
Kolaborasi Pertamina EP dan UMKM Majukan Ekonomi Kreatif Kain Sasirangan
Buronan Korupsi Minyak Riza Chalid Hilang Jejak di Malaysia dan Singapura
Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.
BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Tessa menerangkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam.
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Raih Kesepakatan Penting, Tarif Produk RI ke AS Dipangkas
55 Tahun Elnusa, Sinergi dan Inovasi untuk Swasembada Energi Nasional
Trump Puji Tembaga Indonesia, Tarif Impor Turun, Hilirisasi Diperkuat
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa informasi soal kegiatan penggeledahan tersebut sedang disusun untuk segera dipublikasikan.
“Rilis resminya sedang disiapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membenarkan soal adanya penyelidikan dugaan korupsi.
Terkait dengan penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com
Baca Juga:
Harga Batu Bara RI Terkoreksi, HBA Turun Hampir 10% Jadi USD 97,65 di Juli 2025
Pertamina Hulu & Drilling Tingkatkan Kompetensi SDM Migas Lewat Pelatihan & Sertifikasi
Kejagung Pastikan Proses Hukum Adil untuk Riza Chalid di Kasus Minyak
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.