DUNIAENERGI.COM – Indonesia menghadapi ancaman serius dari perubahan iklim, sebagaimana ditunjukkan oleh data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Sejak 1981 hingga 2018, terjadi peningkatan suhu sebesar 0,03?C per tahun, disertai kenaikan permukaan air laut sebesar 0,8-1,2 cm per tahun.
Hal ini menjadi ancaman signifikan, terutama mengingat 65% penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir.
Data ini menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman di masa depan, melainkan tantangan yang sudah terjadi dan akan terus memburuk tanpa langkah mitigasi yang tepat.
Baca Juga:
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Cari Solusi Bersama untuk Tantangan Global, Pabowo Subianto dan Pemimpin 4 Negara MIKTA Bersepakat
“Kalau kita lihat dari Global Climate Risk Index, ini indeks kerentanan suatu negara terhadap dampak perubahan iklim. Indonesia menduduki peringkat ke-14, jadi negara kita cukup rentan terhadap perubahan iklim.”
“Sebagai negara kepulauan, Indonesia memang sangat rentan terhadap risiko dan dampak perubahan iklim,” ujar Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Gunawan dalam acara Tematik Bakohumas di Bandung, Kamis (12/9/2024).
Hendra juga mengungkapkan bahwa menurut World Energy Council, Indonesia memiliki lima variasi sumber energi.
Untuk menghadapi tantangan ini, Indonesia harus seimbang dalam menjaga energy security, energy equity, dan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga:
“Saat ini, kita berada di peringkat 58 dari 126 negara. Ini menunjukkan bahwa kita masih berada di papan tengah, sehingga perlu ada upaya untuk memperbaiki posisi ini agar indeks kita semakin baik,” lanjut Hendra.
Indonesia, sebagai bagian dari komunitas global, telah berkomitmen pada berbagai upaya mitigasi perubahan iklim.
Salah satunya melalui Paris Agreement dengan komitmen menjaga kenaikan suhu global tidak melebihi 2?C, dan diupayakan hingga kurang dari 1,5?C.
“Selain meratifikasi Paris Agreement, Indonesia juga memiliki komitmen nasional seperti Enhanced NDC (E-NDC) dan target Net-Zero Emission (NZE),” jelas Hendra.
Baca Juga:
Pertumbuhan Kredit UMKM pada September 2024 Cenderung Melambat Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Tercatat di Kementerian ESDM, Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara
Menurut Hendra, efisiensi energi juga merupakan langkah penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
“Kita punya amanah untuk menurunkan emisi pada 2030 sebesar 358 juta ton setara karbon. Langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah efisiensi energi dengan target 37%.”
“Jadi, jangan lupakan pentingnya efisiensi energi,” kata Hendra.
Langkah efisiensi energi yang dapat diambil termasuk manajemen energi, peningkatan efisiensi peralatan rumah tangga, penggunaan Penerangan Jalan Umum (PJU) hemat energi, serta adopsi kendaraan listrik.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.