DUNIAENERGI.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Operasional PT Aneka Tambang Tbk.
Direktur Antam itu berinisial HRT sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas emas pada tahun 2010—2022 seberat 109 ton.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut Sumedana.
Baca Juga:
Pengamat Berikan Tangapan Soal Jokowi dan Pabowo Subianto yang Terlihat Kompak Jelang Pelantikan
Berdasarkan penelusuran media ini di laman resmi PT Antam Tbk, yang dimaksud Direktur Operasi dan Produksi PT Antam Tbk adalah Hartono.
Hartono diangkat sebagai Direktur Operasi dan Produksi sejak tanggal 15 Juni 2023 berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022.
Dia memperoleh gelar Sarjana Teknik Geologi dari Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Yogyakarta di tahun 1996.
Hartono juga meraih Magister Ilmu Pengelolaan Wilayah Pertambangan dan Sumber Daya Mineral dari Universitas Padjadjaran di tahun 2008.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas PKB, Prabowo Subianto Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu
KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif
Sebelumnya menempati posisi kunci di berbagai korporasi, antara lain Vice President Exploration Unit Geomin (2013-2017).
Vice President PT Gag Nikel (2017-2018), General Manager Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara ANTAM (2018-2019)
Direktur Operasi dan Produksi ANTAM (2019-2021), Advisor Operasi PT Gag Nikel (2021-2022) dan Direktur Utama PT Sumber Daya Arindo (2023).
Hartono disebutkan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi lainnya dan pemegang saham utama.
Baca Juga:
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK
Jika Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Hadapi Tekanan Besar Anggaran Energi dan Stabilitas Ekonomi
Dikutip dari laman resmi PT Antam Tbk, Hartono berusia 52 tahun per 31 Desember 2024.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.