Istana Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 April 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

INFOESDM.COM – Istana menanggapi usulan untuk menghadirkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu terkait dengan polemik bantuan sosial (bansos) sebagai sesuatu yang berlebihan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi langsung soal usulan untuk menghadirkan Presiden Jokowi ke sidang MK.

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai sangat ideal apabila Presiden Jokowi dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan.

Pernyataan Todung tersebut menanggapi pertanyaan awak media setelah sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Terkait dengan perlu atau tidaknya Presiden Jokowi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Sudah Kantongi Restu Prabowo, Sudaryono Makin Siap Kontestasi di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah

“Presiden Jokowi itu ‘kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK.”

“Itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial pada akhirnya berujung pada Presiden,” kata Todung.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Temui Menhan Jepang, Bahas Peningkatan Jumlah Kadet RI Pendidikan di Jepang

Dorongan untuk memanggil Presiden Jokowi untuk hadir ke sidang sengketa pilpres juga disuarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Latar belakang dorongan itu untuk mendalami laporan penyaluran bansos, pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dan penunjukan pejabat-pejabat pelaksana kepala daerah hingga ketidaknetralan aparat.

Terkait usulan menghadirkan Presiden Jokowi ke sidang MK, Moeldoko menyebut polemik tersebut sebagai sesuatu yang berlebihan.

“Ya, saya pikir kalau Presiden dipanggil, mungkin menurut saya apa tidak berlebihan?” kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Merunut latar belakang penyaluran bansos, kata Moeldoko, kebijakan itu merupakan instrumen yang dimandatkan oleh undang-undang dalam rangka merespons situasi darurat yang terjadi saat itu.

Situasi darurat yang dimaksud adalah dampak fenomena El Nino terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat, salah satunya komoditas beras yang meningkat di pasaran.

“Kalau sebuah daerah dilanda situasi apakah bantuan Presiden itu mau menunggu? Ini darurat sekali. Situasinya kemarin seperti itu,” katanya.

Moeldoko mengatakan bahwa Presiden telah merencanakan bantuan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan pilpres bergulir sebab mitigasi terhadap dampak El Nino sudah lama diperhitungkan oleh Pemerintah.

“Jadi, ini bukan karena pemilu. Jauh sebelum ini sudah dibicarakan.”

“Ternyata dampak El Nino itu harga, khususnya beras, meningkat. Bansos dilakukan untuk bantuan beras,” katanya.

Menurut dia, berbagai pihak yang peduli pada isu lingkungan kerap mengingatkan Pemerintah tentang dampak El Nino pada masa tanam dan produktivitas petani.

Termasuk pengaruh situasi geopolitik yang turut memicu kenaikan harga pangan jenis beras.

“‘Kan bisa dilihat dari kebijakannya. Saya pikir bahwa itu dalam menjalankan instrumen, menjalankan undang-undang apa yang salah?” katanya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Fokussiber.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoseru.com dan Infofinansial.com   

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati
Prabowo Subianto Ungkap Sejumlah Pimpinan Negara Berkirim Surat Ingin Pelajari Makan Bergizi Gratis
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati Sebagai Saksi, Kasus Jual Beli Gas
Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas
Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam, Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun
Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik
KPK akan Pulihkan Kerugian dalam Penyaluran Kredit 60 Juta Dolar LPEI ke PT Petro Energy Secara Melawan Hukum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:51 WIB

Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:22 WIB

KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati Sebagai Saksi, Kasus Jual Beli Gas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:18 WIB

Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:32 WIB

Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam, Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:43 WIB

Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:24 WIB

KPK akan Pulihkan Kerugian dalam Penyaluran Kredit 60 Juta Dolar LPEI ke PT Petro Energy Secara Melawan Hukum

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:28 WIB

Kualitas BBM Sesuai Ketentuan Pemerintah, Pertamina akan Libatkan Masyarakat Periksa Kesesuaian Kualitas

Berita Terbaru