Kementerian ESDM dan Bareskrim Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 13 Mei 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di wilayah Ketapang. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di wilayah Ketapang. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

DUNIAENERGI.COM  – Direktorat Jenderal Minerba dan Batubara Kementerian ESDM bersama Bareskrim Polri membongkar praktik pertambangan ilegal di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.

Dari pengungkapan tersebut, seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok berinisial YH ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap berawal dari pengawasan yang dilakukan bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Kemudian, didapati kegiatan penambangan tanpa izin bijih emas tambang dalam di area wilayah izin usaha pertambangan yang dilakukan tersangka YH.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan hal tersebut Sabtu (11/5/24).

“Modus yang digunakan dalam tindak pidana ini adalah memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan.”

Baca artikel lainnya di sini : 4 Jenis Makanan Berikut Ini Bisa Kurangi Rasa Ingin Muntah dan Mual-mual, Termasuk Makanan Kaya Protein

“Di wilayah IUP dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di tunnel dengan pembongkaran menggunakan bahan peledak.

Baca artikel lainnya di sini : Begini Cerita Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Makna Angka 8 dan 13 yang Kerap Muncul di Hidupnya

Kemudian, mengolah dan memurnikan bijih emas di dalam tunnel.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Hasil pekerjaan pemurnian di tunnel tersebut dibawa ke luar lubang dalam bentuk dore/bullion emas,” jelasnya.

Tersangka YH pun dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya lima tahun dan denda maksimal R100 milyar.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati
Prabowo Subianto Ungkap Sejumlah Pimpinan Negara Berkirim Surat Ingin Pelajari Makan Bergizi Gratis
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati Sebagai Saksi, Kasus Jual Beli Gas
Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas
Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam, Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun
Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik
KPK akan Pulihkan Kerugian dalam Penyaluran Kredit 60 Juta Dolar LPEI ke PT Petro Energy Secara Melawan Hukum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:42 WIB

Prabowo Subianto Ungkap Sejumlah Pimpinan Negara Berkirim Surat Ingin Pelajari Makan Bergizi Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:22 WIB

KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati Sebagai Saksi, Kasus Jual Beli Gas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:18 WIB

Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:32 WIB

Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam, Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:43 WIB

Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:24 WIB

KPK akan Pulihkan Kerugian dalam Penyaluran Kredit 60 Juta Dolar LPEI ke PT Petro Energy Secara Melawan Hukum

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:28 WIB

Kualitas BBM Sesuai Ketentuan Pemerintah, Pertamina akan Libatkan Masyarakat Periksa Kesesuaian Kualitas

Berita Terbaru