INFOESDM.COM – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel untuk Mei 2024
Yaitu BIP BBN Biodiesel sebesar Rp12.453 per liter, harga tersebut berlaku efektif mulai Rabu (1/5/ 2024)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, Agus menyampaikan seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Rabu (1/5/2024).
“HIP BBN Biodiesel Mei 2024 mengalami peningkatan sebanyak Rp275 per liter, apabila dibandingkan dengan Bulan April lalu yang berada di angka Rp12.178 per liter,” ujar
Baca Juga:
Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati
Tumbuhkan Ekosistem Industri Minyak dan Gas, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Pindad
Prabowo Subianto Ungkap Sejumlah Pimpinan Negara Berkirim Surat Ingin Pelajari Makan Bergizi Gratis
Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024.
Tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.
Baca artikel lainnya di sini : Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali
Agus mengatakan, besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar USD85/MT.
Baca Juga:
Jatuhnya Harga Saham dan Nasib Target Pertumbuhan Perekonomian Indonesia Sebesar 8 Persen
PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi pada Lebaran 2025
Dengan cara perhitungan HIP BBN biodiesel menggunakan formula HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut.
Baca artikel lainnya di sini : Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
“Besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM).”
“Yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM 146.K/HK.02/DJE/2021 mengenai HIP BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam BBM,” tuturnya.
Baca Juga:
KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati Sebagai Saksi, Kasus Jual Beli Gas
25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO, Termasuk 3 Perusahaan Energi
Adapun konversi nilai kurs, imbuh Agus, menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Maret – 24 April 2024 sebesar Rp15.999.,***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id dan Apakabarindonesia.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.