Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 4 September 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @
kaesangp)

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @ kaesangp)

DUNIAENERGI.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh Kaesang Pangarep.

Kaesang Pangerap adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonedia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden RI Jokowi.

Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini.

Salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

“Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu.”

“Ada keluarganya,” kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Sosok Kaesang Pangarep Tidak Bisa Dilihat Individu Secara Personal Belaka

Nawawi Pomolango menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.

“Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami.”

“Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu,” ujarnya.

Dia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

“Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh.”

“Apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait.”

“Dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya,” tuturnya

KPK akan Lakukan Penjadwalan Klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep

Nawawi Pomolango mengatakan KPK telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk melakukan penjadwalan klarifikasi terhadap Kaesang.

Selain itu, kata dia, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga telah rapat.

Untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Jumat (30/8/2024), KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep.

Untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati
Prabowo Subianto Ungkap Sejumlah Pimpinan Negara Berkirim Surat Ingin Pelajari Makan Bergizi Gratis
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati Sebagai Saksi, Kasus Jual Beli Gas
Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas
Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam, Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun
Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik
KPK akan Pulihkan Kerugian dalam Penyaluran Kredit 60 Juta Dolar LPEI ke PT Petro Energy Secara Melawan Hukum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:51 WIB

Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:22 WIB

KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati Sebagai Saksi, Kasus Jual Beli Gas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:18 WIB

Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:32 WIB

Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam, Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:43 WIB

Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:24 WIB

KPK akan Pulihkan Kerugian dalam Penyaluran Kredit 60 Juta Dolar LPEI ke PT Petro Energy Secara Melawan Hukum

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:28 WIB

Kualitas BBM Sesuai Ketentuan Pemerintah, Pertamina akan Libatkan Masyarakat Periksa Kesesuaian Kualitas

Berita Terbaru