DUNIAENERGI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
DPO akan diterbitkan apabila yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik akan terlebih dulu melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
“Kami akan lakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kami panggil kembali. Tidak hadir lagi akan kami DPO,” kata Ghufron
Ghufron mengatakan penyidik tidak langsung menerbitkan DPO terhadap Sahbirin.
Baca Juga:
Maman Klarifikasi Surat Viral: “Tidak Seperak pun Uang Negara Dipakai”
WINR Tegaskan Kebijakan Tidak Bagikan Dividen 2024, Prioritaskan Pertumbuhan Jangka Panjang
Harga Minyak Dunia Diperkirakan USD 66–94, Pemerintah Waspadai Gejolak Global
Karena ada prosedur yang harus dijalankan sebelum dilakukan penerbitan DPO.
“Hanya soal prosedur,” ucapnya.
Untuk diketahui, penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Program Swasembada Energi Desa Jadi Prioritas, PLN Diminta Reformasi Data
Efisiensi Berbasis Afiliasi: MDKA Tautkan Aset dan Anak Usaha Strategis
Medco E&P Malaka dan Tomori Sulawesi Amankan Sindikasi US$500 Juta
Para tersangka tersebut adalah:
1. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB)2. Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL)
3. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL)
4. Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD)
5. Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
6. Sugeng Wahyudi (YUD)
7. Andi Susanto (AND).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com
Baca Juga:
MMSGI Luncurkan Smelter Nikel Hijau Berstandar Global di Kalimantan Timur
Ditinggal Investor, Dua Proyek Panas Bumi PLN Dihentikan Pemerintah
Produksi Blok Cepu Naik, Prabowo Ingin Energi Murah Tanpa Intervensi Asing
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.