DUNIAENERGI.COM – Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih ditegaskan oleh KPK telah berstatus sebagai tersangka.
Status itu diberikan dalam dugaan kasus investasi fiktif PT. Taspen.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menysmpaikan hal itu di Jakarta, Selasa, (7/5/2024).
“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya (Antonius N.S Kosasih),” kata Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga:
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Cari Solusi Bersama untuk Tantangan Global, Pabowo Subianto dan Pemimpin 4 Negara MIKTA Bersepakat
Dikatakan Asep, status tersebut ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap Antonius.
Namun, Antonius hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi di Taspen.
Baca artikel lainnya di sini : Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh
Asep enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap Antonius.
Baca Juga:
Namun, dia mengatakan, seorang tersangka bisa saja dipanggil sebagai saksi.
Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025, Begini Penjelasan ADB
“Pelaku tindak pidana korupsi itu tidak tunggal, biasanya 2 atau 3 atau lebih.”
“Masing-masing tersangka ini juga akan menjadi saksi dari tersangka lainnya,” jelasnya.
Baca Juga:
Pertumbuhan Kredit UMKM pada September 2024 Cenderung Melambat Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Tercatat di Kementerian ESDM, Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019.
Kasus ini diduga melibatkan dengan perusahaan lainnya.
KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya secara resmi.
Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Terdapat 2 orang yang sudah dicegah ke luar negeri.
Mereka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.