DUNIAENERGI.COM – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan soal Kecelakaan Kerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel.
Peristiwa terjadi di perusahaan feronikel yang berlokasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebelumnya, pihak Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengakui ada kecelakaan kerja akibat semburan uap panas di smelter tersebut.
Dua karyawan yang menjadi kedua korban langsung dilarikan ke klinik milik IMIP untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Genjot Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto: Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar
Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Turut Serta Biayai Proyek Investasi Hilirisasi
Menteri Agus Gumiwang Kartasmita mminta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), memastikan pelaksanaan standar operasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kami mengajak semua pihak terkait untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam aktivitas industri.”
“Sebagai langkah nyata untuk mengurangi angka kecelakaan kerja di masa yang akan datang,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/6/2024.
Kemenperin juga telah meminta klarifikasi dari PT IMIP, namun perusahaan itu tidak dapat hadir karena sedang melakukan investigasi.
Baca Juga:
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen PT ITSS dan PT IMIP untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk menegakkan standar yang tepat dalam industri smelter yang memiliki risiko tinggi.
“Bila diperlukan, Kemenperin akan melakukan inspeksi ke lokasi,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, perusahaan ITSS dianjurkan untuk melakukan beberapa perbaikan esensial guna meningkatkan keselamatan operasional.
Baca Juga:
Prabowo Hentikan Sementara Bangun Bendungan, Wamenkeu: Bukan Berarti yang Sebelumnya Salah
Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah
Termasuk penyusunan peta risiko dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, memastikan implementasi perbaikan sesuai dengan prosedur.
Memiliki struktur tanggung jawab berjenjang, serta melakukan kalibrasi berkala terhadap alat ukur suhu dan arus listrik.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.