Menteri ESDM Arifin Tasrif Tetapkan Pemenang Lelang 9 Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 April 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

INFOESDM.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arirfin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang.

Atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara di Jakarta (7/2/2024).

Nama blok dan nama pemenang adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan pemenang lelang WIUP tersebut merupakan hasil pelaksanaan dari lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023.

Penunjukan pemenang lelang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023.

Pelaksanaan Lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.

Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal.

Karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lulus tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Ditjen Minerba, pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang, yaitu:

1. Blok Lolayan
2. Blok Marimoi I
3. Blok Gunung Botak
4. Blok Semidang Lagan

5. Blok Brang Rea
6. Blok Taludaa
7. Blok Nibung
8. Blok Kaf

Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor 1.PM/MB.03/MEM.B/2023.

Sedangkan pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu.

Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.

Lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil.

Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional.

Dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.***

Berita Terkait

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Proyek Nikel Hijau Raksasa Hadir, Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti
Tailing 3,4 Juta Ton di IWIP Jadi Alarm: KLH Bergerak Perkuat Pengawasan
Aceh Dongkrak Royalti Tambang Nasional, Capai Rp2 Triliun Per Juli 2025
Hilirisasi Tambang Indonesia Tak Tergoyahkan, Ekspor Mentah Tetap Dilarang
Hilmi Panigoro Bangun Kembali Medco, BlackRock Ikut Bertaruh
Trump Puji Tembaga Indonesia, Tarif Impor Turun, Hilirisasi Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:32 WIB

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:54 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Proyek Nikel Hijau Raksasa Hadir, Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Tailing 3,4 Juta Ton di IWIP Jadi Alarm: KLH Bergerak Perkuat Pengawasan

Senin, 28 Juli 2025 - 07:15 WIB

Aceh Dongkrak Royalti Tambang Nasional, Capai Rp2 Triliun Per Juli 2025

Berita Terbaru