Organisasi Keagamaan Muhammadiyah Kelola Tambang Batu Bara Bekas Usaha PT Adaro Energy Tbk

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Desember 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Facbook.com @Bahlil Lahadalia)

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Facbook.com @Bahlil Lahadalia)

DUNIAENERGI.COM – Oranisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kini giliran Muhammadiyah mendapatkan izin IUP untuk mengelola bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk.

Dikutip Tambangpost.com, Kementerian ESDM menyatakan perizinan pengelolaan tambang tersebut saat ini sudah berproses dan tinggal menunggu waktu izin dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedang berproses,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024).

“Kalau saya tidak lupa itu punya Adaro, kemungkinan besar,” kata Menteri Bahlil.

Terkait update tambang untuk NU, juga sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).

“Sudah jalan, sudah selesai, IUP sudah keluar,” ujarnya.

Pemerintah sudah menyiapkan 6 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi.

Atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara untuk badan usaha ormas agama.

Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B.

1. PT Arutmin Indonesia
2. PT Kendilo Coal Indonesia
3. PT Kaltim Prima Coal

4. PT Adaro Energy Tbk
5. PT Multi Harapan Utama (MAU)
6. PT Kideco Jaya Agung.

Ketentuan yang mengatur organisasi keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024.

Tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan.

Seperti NU dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Ekbisindonesia.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Jaringan Global PR Newswire Bertemu Media Lokal PSPI untuk Perluas Publikasi Klien Korporasi
Sektor Konsumsi Masih Solid, Prospek Pasar Tetap Menarik
Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi
Geothermal Jadi Tulang Punggung, BUMN Bersinergi Bangun 1.130 MW Energi Bersih
Indonesia Gaet Energi AS Rp240 Triliun, Tumbangkan Ketergantungan Timur Tengah
Strategi Press Release Berbayar untuk Jaminan Publikasi Cepat dan Tepat Sasaran
Bumi Resources Minerals: Laba Meroket, Rencana Emas 18 Ton per Tahun
Italia Komit Rp150 Triliun untuk Hilirisasi Energi Indonesia di Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:46 WIB

Jaringan Global PR Newswire Bertemu Media Lokal PSPI untuk Perluas Publikasi Klien Korporasi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:24 WIB

Sektor Konsumsi Masih Solid, Prospek Pasar Tetap Menarik

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Geothermal Jadi Tulang Punggung, BUMN Bersinergi Bangun 1.130 MW Energi Bersih

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:43 WIB

Indonesia Gaet Energi AS Rp240 Triliun, Tumbangkan Ketergantungan Timur Tengah

Berita Terbaru