DUNIAENERGI.COM – DPP PDI Perjuangan menanggapi wartawan mengenai peluang mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn. Andika Perkasa untuk diusung di Pilkada Jateng.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan menyatakan bahwa elektabilitas Andika Perkasa cukup tinggi meskipun belum bergerak di lapangan.
“Loh Pak Andika belum bergerak, elektoralnya sudah masuk lima besar di Jateng,” ucap Hasto.
Meski begitu, pria asal Yogyakarta itu menegaskan bahwa keputusan final mengenai pencalonan Andika Perkasa masih harus menunggu.
Baca Juga:
Genjot Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto: Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar
Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Turut Serta Biayai Proyek Investasi Hilirisasi
Terkait keputusan resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Tapi nanti Ibu Mega yang akan memutuskan karena ada yang mengusulkan Pak Andika juga untuk di Jakarta,” kata Hasto.
Hasto menjelaskan bahwa partainya akan memprioritaskan mengusung kader internal.
Pada Pilkada Jawa Tengah, Bali, dan sejumlah daerah lain yang menjadi basis dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca Juga:
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Hal itu disampaikan Hasto menjawab wartawan seusai mengisi pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Bogor, Jawa Barat, Selasa.
“Ya PDI Perjuangan Jateng, Bali, dan daerah-daerah basis, partai akan mendorong kader internal partai,” kata Hasto.
Menurut dia, mengusung kader internal dalam kontestasi pilkada serentak merupakan bagian dari muruah partai dan kaderisasi yang autentik terjadi di tubuh PDI Perjuangan.
“Oleh karena itu, bagian dari pride dan juga bagaimana kaderisasi dan percaya terhadap kader partai sendiri,” ujarnya.***
Baca Juga:
Prabowo Hentikan Sementara Bangun Bendungan, Wamenkeu: Bukan Berarti yang Sebelumnya Salah
Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.