Penanganan Kasus Dugaan Manipulasi Peta Koordinat Tambang Batubara PT Andalas Bara Sejahtera Dinilai Lambat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 September 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). (X.com @kejatisumsel)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). (X.com @kejatisumsel)

DUNAENERGI.COM – Ketua DPD LSM KPK Nusantara, Dodo Arman.mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel)

Kejati Sumsel dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Kabupaten Lahat.

Dodo meminta Komisi Kejaksaan dan Jaksa Muda Pengawasan untuk mengawasi penanganan kasus yang menurut Kejati Sumsel telah merugikan negara hingga Rp. 555 miliar ini.

Kasus ini mencuat setelah terungkapnya dugaan manipulasi peta koordinat tambang batubara oleh PT Andalas Bara Sejahtera (ABS).

Dua peta koordinat berbeda ditemukan, dan salah satunya diduga peta Asli tapi Palsu (ASPAL).

Kejaksaan sudah menetapkan beberapa tersangka, termasuk LD dan SA.

Namun, Dodo menilai proses hukum yang dilakukan Kejati Sumsel belum maksimal.

“Kami ingin transparansi penuh dalam kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus Dugaan Manipulasi Peta Koordinat Tambang Batubara Dilaporkan ke KPK

Dodo juga membuat laporan terpisah ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia berharap dua institusi ini bisa membantu mengungkap kasus dengan lebih cepat dan transparan.

“Kami meminta KPK dan Polri untuk campur tangan dalam kasus ini, jangan sampai ada permainan” tambahnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dodo mendesak Komisi Kejaksaan dan Jaksa Muda Pengawasan untuk turun tangan.

Ia ingin kedua lembaga ini memastikan bahwa Kejati Sumsel bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Pengawasan dari pihak eksternal sangat penting. Ini untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur yang merugikan masyarakat,” kata Dodo.

Seharusnya Kejati Sumsel Lebih Tegas dan Cepat dalam Penyelesaikan Kasus Ini

Dikutip Bukitbesaknews.com, Dodo berharap dengan adanya pengawasan eksternal, kasus ini bisa segera diselesaikan.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk menuntaskan kasus yang telah merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Semua pelaku harus diadili, termasuk mereka yang bersembunyi di balik jabatan,” tutup Dodo.

Dodo menyatakan kekecewaannya di depan awak media saat dijumpai di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Ia menilai proses hukum berjalan terlalu lambat dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami melihat ada indikasi lambatnya penanganan dalam menyelesaikan kasus ini.”

“Seharusnya Kejati Sumsel lebih tegas dan cepat dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Dodo.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Ingatkan ke Semua Menteri dari Partai Koalisi, Dilarang Cari Uang dari APBN dan APBD
KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK
Istana Jelaskan Alasan Presiden Jokowi Tak Salami Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Sempat Viral di Medsos
Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar, Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Beri Tanggapan
Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo
Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Prabowo Subianto Ingatkan ke Semua Menteri dari Partai Koalisi, Dilarang Cari Uang dari APBN dan APBD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Istana Jelaskan Alasan Presiden Jokowi Tak Salami Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Sempat Viral di Medsos

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:25 WIB

Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar, Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Beri Tanggapan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 29 September 2024 - 08:14 WIB

Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim

Berita Terbaru