INFOESDM.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka Harvey Moeis.
Harvey terlibat kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan penyitaan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/4/2024).
Adapun barang mewah yang diamankan dari suami artis Sandra Dewi itu yakni dua unit mobil sport Ferrari.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Bicara Soal Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian
Saksikan Konser John Legend 6 Oktober dengan Penampilan Spesial dari Yura Yunita dan Siti Nurhaliza
“Iya benar (dua mobil Ferrari sudah disita),” ujar Kuntadi.
Selain dua unit mobil sport Ferrari, berdasarkan informasi yang diperoleh ada satu lagi unit mobil Mercedes Benz milik Harvey Moeis juga disita petugas terkait kasus korupsi tersebut.
Baca artikel lainnya di sini : Transaksi Perbankan Digital Naik Capai Rp15.881,53 Triliun, Gubernur BI Perry Warjiyo Beri Penjelasan
Diberitakan sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis.
Baca Juga:
Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Di antaranya dua unit mobil mewah Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Baca artikel lainnya di sini : Suku Bunga Acuan Naik, BRI Tetap Optimis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit di Tahun 2024
Tak sampai di situ, Kejaksaan Agung juga kembali menyita mobil Toyota Velfire dan Lexus putih dan arloji mewah milik Harvey Moeis yang sedang diuji keasliannya.
“Itu masih berproses. Kami koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset karena barang-barang itu selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset,” tukasnya.***
Baca Juga:
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Infoumkm.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.