DUNIAENERGI.COM – Pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 5,1 persen hingga 5,5 persen pada 2025 karena perekonomian berkualitas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal itu di Jakarta, Senin (20/4/2024).
Dia menyampaikan dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal.
“Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas yang pada tahun 2025, diperkirakan berada pada kisaran 5,1 persen hingga 5,5 persen,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga:
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Cari Solusi Bersama untuk Tantangan Global, Pabowo Subianto dan Pemimpin 4 Negara MIKTA Bersepakat
Basis proyeksi pertumbuhan ekonomi itu ditopang oleh terkendalinya inflasi, kelanjutan dan perluasan hilirisasi sumber daya alam (SDA).
Juga pengembangan industri kendaraan listrik, dan digitalisasi yang didukung oleh perbaikan iklim investasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Laju pertumbuhan ini diharapkan akan menjadi fondasi yang kuat untuk pertumbuhan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Menkeu.
Sementara itu, dengan mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang masih tinggi.
Baca Juga:
Imbal hasil (yield) SBN Tenor 10 Tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9 persen hingga 7,3 persen.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan berada di rentang Rp15.300,00-Rp16.000,00.
Sedangkan inflasi diperkirakan dapat dikendalikan pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.
Menkeu menambahkan, dengan mencermati tensi geopolitik yang saat ini masih berlanjut maka harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar 75-85 dolar AS per barel.
Baca Juga:
Pertumbuhan Kredit UMKM pada September 2024 Cenderung Melambat Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Tercatat di Kementerian ESDM, Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara
Lifting minyak bumi 580 ribu-601 ribu barel per hari; dan lifting gas 1.004-1.047 ribu barel setara minyak per hari.
Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.***