Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 27 September 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, saat menghadiri acara Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Tahun 2024. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, saat menghadiri acara Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Tahun 2024. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

DUNIAENERGI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan untuk menindak tegas tambang-tambang yang tidak mematuhi kaidah pertambangan sesuai ketentuan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan hal itu di Jakarta, Rabu malam (25/9/2024).

Bahlil menyampaikan saat menghadiri Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Tahun 2024.

Bahlil menyampaikan bahwa ia mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menertibkan perusahaan tambang yang tidak taat aturan.

Penegakan aturan ini, menurut dia, bukan hanya sekadar tugas, tetapi juga sebagai upaya menciptakan industri pertambangan yang lebih berkelanjutan.

“Karena saya diperintah oleh Bapak Presiden Jokowi maupun Presiden (terpilih) Prabowo untuk menertibkan yang tidak tertib.”

“Yang sudah setengah tertib kita naikkan skala prioritasnya untuk tertib.”

“Tapi kalau semua rusak sama sekali. Ya terpaksa saya eksekusi dengan cara-cara lama,” kata Bahlil.

Jaga Lingkungan Merupakan Kepatuhan Terhadap Kaidah Pertambangan yang Baik

Ia menegaskan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap kaidah teknik pertambangan yang baik.

Bahlil menyebutkan bahwa ia tengah menyusun aturan bersama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.

Aturan tersebut ditujukan untuk menertibkan pelaku usaha pertambangan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya disiplin dari pihak pengusaha pertambangan dalam menerapkan kaidah yang telah ditetapkan.

“Saya minta tolong lingkungan dijaga. Kalau sampai tidak menaati lingkungan yang baik,

“Saya lagi menyusun dengan Pak Dirjen (Minerba) untuk bagaimana caranya agar teman-teman bisa tertib,” kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil meminta agar perusahaan-perusahaan tambang, baik yang bergerak di sektor nikel, batu bara, maupun mineral lainnya, lebih memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah Tak akan Mentolerir Pelanggaran Tambang yang Rusak Lingkungan

Menurut dia, penerapan kaidah yang baik tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi juga menjamin keberlangsungan usaha pertambangan itu sendiri.

Ia juga menyatakan tidak berniat bersikap keras terhadap pengusaha pertambangan selama mereka mematuhi aturan.

Namun, jika masih ada yang melanggar, Bahlil menegaskan dirinya siap untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga keberlanjutan sektor tambang dan lingkungan.

“Saya tidak ingin dzalim sama teman-teman pengusaha. Tapi juga teman-teman pengusaha tolong ikuti aturan lingkungan yang baik supaya ada keberlangsungan,” ucapnya.

Bahlil juga mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki cara kerja mereka, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

Menurut dia, meskipun tidak semua pelanggaran dapat dihentikan secara instan, langkah-langkah perbaikan bertahap tetap harus dilakukan.

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil menekankan bahwa dirinya memahami tantangan yang dihadapi dunia usaha.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dirinya siap mengambil tindakan tegas jika masih ada perusahaan yang tidak patuh.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infomaritim.com dan Infofinansial.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarnews.com dan Sumateraekspres.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim
Bukukan Laba Bersih Senilai Rp2,03 Trliun pada I – 2024, PT Bukit Asam Tbk Dalami EBT Berbasis Hidrogen
Indonesia Coal Summit 2024: Komitmen Wujudkan Environment, Sicial, Governance
Menperin Agus Gumiwang Tanggapi Insiden Kecelakaan Kerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel
Berikut Ini Daftar Lengkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang yang Disiapkan untuk Ormas Keagamaan
PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal di Wilayah Tambang Kaltim
Gerakan Pemuda Ansor Belum Mendapat Izin Usaha Pertambangan dari Menteri Bahlil Lahadalia
Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia, Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 16:17 WIB

Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas

Senin, 23 September 2024 - 13:48 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:26 WIB

Bukukan Laba Bersih Senilai Rp2,03 Trliun pada I – 2024, PT Bukit Asam Tbk Dalami EBT Berbasis Hidrogen

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:29 WIB

Indonesia Coal Summit 2024: Komitmen Wujudkan Environment, Sicial, Governance

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:41 WIB

Menperin Agus Gumiwang Tanggapi Insiden Kecelakaan Kerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:10 WIB

Berikut Ini Daftar Lengkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang yang Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:53 WIB

PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal di Wilayah Tambang Kaltim

Selasa, 4 Juni 2024 - 09:18 WIB

Gerakan Pemuda Ansor Belum Mendapat Izin Usaha Pertambangan dari Menteri Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru