Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

DUNIAENERGI.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan seluruh jaksa agung muda fokus menindak berbagai kasus perizinan yang tak sah.

Karena itu menjadi celah kerugian negara serta menghambat agenda-agenda pembangunan nasional.

Siaran resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menjelaskan isi pertemuan dia dan jajaran petinggi Kejaksaan Agung yang berlangsung tertutup hari ini, Senin (13/1/2025

Dikutip Delapannews.com, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Prabowo mengingatkan kepada jajaran petinggi Kejaksaan bahwa praktik-praktik korupsi kerap terjadi di sektor perizinan.

“Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan.”

“Untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu sehingga berdampak pada kerugian negara,” demikian keterangan BPMI.

Oleh karena itu, dia kembali menekankan kepada jajaran petinggi Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai kasus perizinan ilegal yang saat ini berjalan.

Kemudian, dia juga memerintahkan para petinggi Kejaksaan dan pimpinan lembaga lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan di instansi-instansi pemerintah.

Ia ingin memastikan seluruh prosedur-prosedur perizinan di instansi-instansi pemerintahan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Rapat terbatas antara Presiden, Jaksa Agung, jajaran jaksa agung muda berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Dalam rapat itu, ada juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Sementara itu, jajaran jaksa agung muda yang mengikuti rapat di Istana Merdeka hari ini, yaitu;

1. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani
2. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna

3. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho.

5. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah.

Selepas rapat, Yustiavandana menyebut ada banyak arahan yang diberikan Prabowo kepada para peserta rapat.

Namun dia enggan menyebutkan lebih lanjut arahan-arahan tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Saatini.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

 

Berita Terkait

Termasuk 15 Unit Ponsel, Kejagung Temukan Sejumlah Barang Buukti Saat Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya
Hampir Seluas Jakarta, Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Tak Beri Komentar Soal Pemeriksaannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:44 WIB

Termasuk 15 Unit Ponsel, Kejagung Temukan Sejumlah Barang Buukti Saat Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:39 WIB

Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Hampir Seluas Jakarta, Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:50 WIB

Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah

Berita Terbaru