DUNIAENERGI.COM – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP.
Tujuannya disebutkan untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
Ssluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian.
Dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Bicara Soal Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian
Saksikan Konser John Legend 6 Oktober dengan Penampilan Spesial dari Yura Yunita dan Siti Nurhaliza
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Riva Siahaan.
Baca konten lengkapnya di sini: Diperiksa Kejaksaan Agung Lebih dari 10 Jam, Sandra Dewi Bungkam Usai Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah
Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024.
Baca Juga:
Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.
Baca konten lengkapnya di sini: Termasuk Nafa Urbach, NasDem Buka Peluang Usung Kader dari Kalangan Selebritis Maju Pilkada 2024
“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.
Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.
Baca Juga:
“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.
Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.
Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.
Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.
“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” kata Riva.***
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Mediaemiten.com dan Pangannews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Apakabarindonesia.com