Soal Kerugian Negara dalam Kasus Tata Niaga PT Timah Tbk, Jaksa Agung Terima Hasil Audit Terbaru dari BPKP

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Dok. Kejaksaan.go.id )

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Dok. Kejaksaan.go.id )

DUNIAENERGI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

BPKP telah merampungkan hasil audit dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Laporan tersebut berkaitan dengan perbuatan jajaran oknum direksi PT Timah Tbk pada kurun waktu 2018-2019.

Terkait praktek persekongkolan dengan para smelter untuk mengakomodir penambangan timah ilegal.

Seolah-olah kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, diperoleh hasil kerugian yakni sebesar Rp 300 triliun, yang terdiri dari:

1. Kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp 2,285 triliun

2. Kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp 26,649 triliun;

3. Kerugian lingkungan sebesar Rp 271,1 triliun.

Pengambilan bijih timah yang dilakukan para smelter/swasta yang bekerja sama dengan oknum PT Timah Tbk di wilayah IUP PT Timah Tbk secara ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Oleh sebab itu, perbuatan melawan hukum tersebut telah menimbulkan kewajiban bagi PT Timah Tbk selaku pemegang IUP untuk memulihkan kerusakan yang terjadi.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Arahnews.com dan Terkinipost.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Ingatkan ke Semua Menteri dari Partai Koalisi, Dilarang Cari Uang dari APBN dan APBD
KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK
Istana Jelaskan Alasan Presiden Jokowi Tak Salami Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Sempat Viral di Medsos
Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar, Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Beri Tanggapan
Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo
Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Prabowo Subianto Ingatkan ke Semua Menteri dari Partai Koalisi, Dilarang Cari Uang dari APBN dan APBD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan, Meski Sudah Tersangka KPK

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Istana Jelaskan Alasan Presiden Jokowi Tak Salami Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Sempat Viral di Medsos

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:25 WIB

Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar, Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Beri Tanggapan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 29 September 2024 - 08:14 WIB

Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim

Berita Terbaru