Tak Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kadin Indonesia Investigasi Pelanggaran Munaslub

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 September 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid. (Dok. arsjadrasjid.com)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid. (Dok. arsjadrasjid.com)

DUNIAENERGI.COM – Kadin Indonesia mengomentari penyenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Kadin akan melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Munaslub tersebut diketahui menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengomentari penyenggarakan Munaslub tersebut di Jakarta, Minggu 15/9/2024).

“Kami akan mengambil tindakan pendisiplinan kepada pihak-pihak yang berlibat untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama.”

“Bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga berusaha besar hingga profesional,” kata Arsjad Rasjid.

Arsjad juga menegaskan Kadin Indonesia bukan milik individu, tetapi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Munaslub Disebut Ileggal dan Mengusik Keharmonisan Organisasi Kadin

Dikutip Harianinvestor.com, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan Munaslub yang digelar bukan saja illegal.

Tapi dianggap telah mengusik keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

“Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia.”

“Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak yang sekarang menjadi inisiator Munaslub,” kata Yukki.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono menyebutkan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18.

Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Penyelenggaraan Munaslub Tak Melalui Tahapan yang Dwajibkan AD/ART

Menurut Dhaniswara K. Harjono, penyelenggaraan Munaslub juga tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART.

Seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia.

“Tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia oleh Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia,” ujar Dhaniswara.

Sebelumnya, penolakan terhadap Munaslub juga disampaikan oleh 21 dari total 35 Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia

Antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat.

Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Poinnews.com dan Haipurwakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Prabowo Hentikan Sementara Bangun Bendungan, Wamenkeu: Bukan Berarti yang Sebelumnya Salah
Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia Pimpin 12 Menteri
IHSG Tumbuh di Tengah Optimisme Pasar, CSA Index Januari 2025 Fokus pada Kebijakan Fiskal
Pengusaha Tiongkok Komitmen untuik Investasi Sebesar 7,4 Miliar Dolar AS, Usai Rosan Roeslani ke Beijing
Organisasi Keagamaan Muhammadiyah Kelola Tambang Batu Bara Bekas Usaha PT Adaro Energy Tbk
Proyeksi ADB Tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Lebih Rendah dari Proyeksi World Bank dan IMF
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:59 WIB

Prabowo Hentikan Sementara Bangun Bendungan, Wamenkeu: Bukan Berarti yang Sebelumnya Salah

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:43 WIB

IHSG Tumbuh di Tengah Optimisme Pasar, CSA Index Januari 2025 Fokus pada Kebijakan Fiskal

Senin, 23 Desember 2024 - 15:39 WIB

Pengusaha Tiongkok Komitmen untuik Investasi Sebesar 7,4 Miliar Dolar AS, Usai Rosan Roeslani ke Beijing

Senin, 16 Desember 2024 - 07:55 WIB

Organisasi Keagamaan Muhammadiyah Kelola Tambang Batu Bara Bekas Usaha PT Adaro Energy Tbk

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:25 WIB

Proyeksi ADB Tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Lebih Rendah dari Proyeksi World Bank dan IMF

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:28 WIB

Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:56 WIB

Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Subianto: Infrastruktur Dibangun dengan Uang Rakyat, Harus Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru