Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir dalam Sidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

INFOESDM.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (Nurul Ghufron) tidak hadir,” ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Ghufron tidak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas melalui PTUN.

Selanjutnya, Dewas KPK tetap akan melakukan pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 14 Mei 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Usulkan Harga Pembelian Pemerintah Gabah di Petani Naik Jadi Rp6.757 per Kg, Begini Alasan HKTI

“Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Begini Penjelasan ADB Soal Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025

Diketahui, Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Gugatan itu diajukan ke PTUN Jakarta.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ghufron berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu.

Dia pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri
Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM
44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 M
Potong Tumpeng dan Ramah Tamah Meriahkan Perayaan 19 Tahun BNSP di Jakarta Selatan
Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir
Kali Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA, Bukan Kasus Harun Masiku
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:27 WIB

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:32 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:53 WIB

Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:29 WIB

44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 M

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:32 WIB

Potong Tumpeng dan Ramah Tamah Meriahkan Perayaan 19 Tahun BNSP di Jakarta Selatan

Senin, 22 Juli 2024 - 08:21 WIB

Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:09 WIB

Kali Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA, Bukan Kasus Harun Masiku

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:52 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Berita Terbaru