Aktivitas Tindak Pidana Ilegal Drilling dan Illegal Tapping Terjadi Akibat Lemahnya Penegakan Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Illegal drilling. (Pixabay.com/@jplenio)

Ilustrasi Illegal drilling. (Pixabay.com/@jplenio)

DUNIAENERGI.COM – Illegal drilling menyebabkan kerugian negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dampak utama dari aktivitas lifting pada sumur ilegal adalah berkurangnya pendapatan negara hingga gambaran buruk terhadap industri migas nasional.

Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menyampikan hal tersebut.

“Ketika ada kecelakaan, maka SKK Migas dan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) akan diminta oleh instansi terkait.”

“Untuk membantu melakukan penanganan, yang itu tentu saja akan membutuhkan biaya dan sumber daya terkait,” kata Bisman.

Adapun, biaya penanganan itu menggunakan biaya KKKS, akibatnya biaya operasional KKKS akan bertambah yang pada gilirannya akan mengurangi penerimaan negara.

Baca artikel lainnya di sini :  Kasus Pemerasan dan Gatifikasi di Kementan, 7 Pejabat Kementan Jadi Saksi untuk SYL, Kasdi, dan Hatta

Karena biaya yang telah dikeluarkan oleh KKKS untuk melakukan penanganan kecelakaan akibat illegal drilling akan ditagihkan ke negara melalui skema cost recovery.

Menurut Bisman, risiko kebocoran lifting pada aktivitas illegal drilling dan illegal tapping sangat tinggi seperti yang banyak terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca artikel lainnya di sini : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi pada 2025 akan Naik

“Illegal drilling dan illegal tapping merupakan tindak pidana, berisiko tinggi, dan juga merusak lingkungan hidup. Hal ini karena lemahnya penegakan hukum.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Selain itu, masalah sosial di sekitar lokasi, masyarakat merasa tidak dapat menikmati potensi sumber daya alam yang ada di daerahnya,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mendorong agar memaksimalkan kinerja satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani illegal drilling dan illegal tapping.

Aktivitas illegal drilling dan illegal tapping tidak hanya berbahaya dan mengancam bagi lingkungan.

Tapi juga merupakan pelanggaran hukum dan turut menghambat target lifting 1 juta barrel oil per day (BOPD).

“Selain itu satgas bentukan pemerintah harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas.”

“Perusahaan pengelola juga harus meningkatkan standar keamanan dan pengamanan wilayah kerjanya,” ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2024).

Dia menilai pengoperasian sumur minyak ilegal di Indonesia memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi negara, terutama pada target lifting 1 juta BOPD tersebut.

“Illegal drilling maupun illegal tapping turut berpengaruh terhadap target lifting 1 juta BOPD.”

“Karena jika tidak segera diselesaikan akan semakin menggila dan berefek domino ke wilayah lainnya,” ujarnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Infoekbis.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Dukung Program B50 yang diusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kementan Siapkan Industri Biofuel
Beri Manfaat Langsung ke Masyarakat, BPH Migas Dorong Peningkatan Pemanfaatan Jargas
Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Ini Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif
PetroChina Jabung Lakukan Pengeboran 9 Sumur, Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak
BPH Migas Imbau Penyalur BBM Periksa Kelengkapan Dokumen Surat Rekomendasi Pembelian BBM
Dorong Transisi Energi, PT Pertamina Perkuat Pengembangan Jaringan Gas Rumah Tangga
Pertamina Patra Niaga Sidak SPPBE Provinsi Riau, Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar
Transformasi Digitalisasi dan Inovasi Riset Teknologi Menjadi Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina 2023
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:30 WIB

Dukung Program B50 yang diusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kementan Siapkan Industri Biofuel

Senin, 15 Juli 2024 - 15:31 WIB

Beri Manfaat Langsung ke Masyarakat, BPH Migas Dorong Peningkatan Pemanfaatan Jargas

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:15 WIB

Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Ini Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

PetroChina Jabung Lakukan Pengeboran 9 Sumur, Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak

Senin, 8 Juli 2024 - 13:29 WIB

BPH Migas Imbau Penyalur BBM Periksa Kelengkapan Dokumen Surat Rekomendasi Pembelian BBM

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:43 WIB

Dorong Transisi Energi, PT Pertamina Perkuat Pengembangan Jaringan Gas Rumah Tangga

Senin, 24 Juni 2024 - 08:26 WIB

Pertamina Patra Niaga Sidak SPPBE Provinsi Riau, Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar

Senin, 24 Juni 2024 - 07:09 WIB

Transformasi Digitalisasi dan Inovasi Riset Teknologi Menjadi Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina 2023

Berita Terbaru