Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Baru, Penyelidikan Kasus Korupsi Komoditas PT Timah Tbk Terus Berlanjut

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 23 April 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

INFOESDM.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tetulis di Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

“Kedua saksi yang diperiksa adalah CPI PT Timah Tbk berinisial STY dan SR,” kata Ketut Sumedana.

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi, kata Kapuspenkum, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 dengan tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan penyitaan terhadap 238.848 meter persegi lahan smelter serta 51 unit ekskavator dan 3 unit buldozer.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk mulai dari tahun 2015 hingga 2022.

“Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi serta alat berat,” kata
Ketut Sumedana.

Penyitaan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, 18 April 2024.***

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri
Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM
44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 M
Potong Tumpeng dan Ramah Tamah Meriahkan Perayaan 19 Tahun BNSP di Jakarta Selatan
Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir
Kali Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA, Bukan Kasus Harun Masiku
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:27 WIB

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:32 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:53 WIB

Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:29 WIB

44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 M

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:32 WIB

Potong Tumpeng dan Ramah Tamah Meriahkan Perayaan 19 Tahun BNSP di Jakarta Selatan

Senin, 22 Juli 2024 - 08:21 WIB

Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:09 WIB

Kali Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA, Bukan Kasus Harun Masiku

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:52 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Berita Terbaru