SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jambi Berjaya! Sumur Minyak Baru Tembus 1.200 Barel/Hari Maman Klarifikasi Surat Viral: “Tidak Seperak pun Uang Negara Dipakai” Harga Minyak Dunia Diperkirakan USD 66–94, Pemerintah Waspadai Gejolak Global Ditinggal Investor, Dua Proyek Panas Bumi PLN Dihentikan Pemerintah Skandal Kilang Pertamina: Broker, Komisaris, dan Direksi Terjerat Korupsi Impor Minyak Bernilai Hampir Rp200 Triliun
Mineral dan Batubara | Senin, 3 Juni 2024 - 09:09 WIB
DUNIAENERGI.COM – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral…