Pemerintah Belum Berikan Perpanjangan IUPK PT Vale Indonesia, Menteri Bahlil: Kita Cek Dokumennya Dulu

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 April 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dok. Bkpm.go.id)

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dok. Bkpm.go.id)

INFOESDM.COM – Pemerintah belum memberikan keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada perusahaan PT Vale Indonesia.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu kepada awak media di kediamannya di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

“Pak Arifin (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif) sudah mengirim dokumen ke kami, sekarang sedang dicek tata kelola investasinya.”

“Kalau semua dokumen sudah clear, tidak ada masalah,” kata Bahlil Lahadalia saat open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.

Menteri Bahlil mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh dokumen persyaratan perpanjangan IUPK sudah sesuai dan tidak ada masalah.

Agar pemberian IUPK bisa dilakukan, pemeriksaan dokumen itu akan kembali dilakukan setelah libur Lebaran.

“Di saat kerja ya, nanti kita lihat lah ya, saya harus cek,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk mengharapkan adanya dokumen IUPK dari pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan rencana investasi perusahaan ke depan.

Apalagi, Vale Indonesia juga sedang mengembangkan tiga proyek smelter nikel baru dengan total investasi hampir 9 miliar dolar AS.

Yang tersebar di Sorowako (Sulawesi Selatan), Polamaa (Sulawesi Tenggara), dan Bahodopi (Sulawesi Tengah).

“Kami sangat berharap bisa segera karena dengan adanya IUPK tentunya ini ‘kan jaminan kepastian kami lagi ke depan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Bayangkan saja mau investasi 9 miliar dolar AS terus kemudian IUPK-nya belum jelas.”

“Kan kalau berbisnis harus jelas juga ke depan,” kata Senior Manager Communication Vale Indonesia Bayu Aji.***

Berita Terkait

Dukung Hiirisasi Nikel, Menteri Rosan Perkasa Roeslani Kunjungi Kawasan Industri IWIP di Halmahera Tengah
Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI
Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian, 3 Penambang Terjebak di Tambang Emas Minahasa
Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Tercatat di Kementerian ESDM, Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara
Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum Usai ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan
Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin, Muhammasiyah Siap Kelola Beberapa Titik Tambang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:05 WIB

Dukung Hiirisasi Nikel, Menteri Rosan Perkasa Roeslani Kunjungi Kawasan Industri IWIP di Halmahera Tengah

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian, 3 Penambang Terjebak di Tambang Emas Minahasa

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:35 WIB

Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:22 WIB

Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan

Kamis, 14 November 2024 - 11:04 WIB

Tercatat di Kementerian ESDM, Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum Usai ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin, Muhammasiyah Siap Kelola Beberapa Titik Tambang

Berita Terbaru