Pemerintah Belum Berikan Perpanjangan IUPK PT Vale Indonesia, Menteri Bahlil: Kita Cek Dokumennya Dulu

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 April 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dok. Bkpm.go.id)

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dok. Bkpm.go.id)

INFOESDM.COM – Pemerintah belum memberikan keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada perusahaan PT Vale Indonesia.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu kepada awak media di kediamannya di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

“Pak Arifin (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif) sudah mengirim dokumen ke kami, sekarang sedang dicek tata kelola investasinya.”

“Kalau semua dokumen sudah clear, tidak ada masalah,” kata Bahlil Lahadalia saat open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.

Menteri Bahlil mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh dokumen persyaratan perpanjangan IUPK sudah sesuai dan tidak ada masalah.

Agar pemberian IUPK bisa dilakukan, pemeriksaan dokumen itu akan kembali dilakukan setelah libur Lebaran.

“Di saat kerja ya, nanti kita lihat lah ya, saya harus cek,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk mengharapkan adanya dokumen IUPK dari pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan rencana investasi perusahaan ke depan.

Apalagi, Vale Indonesia juga sedang mengembangkan tiga proyek smelter nikel baru dengan total investasi hampir 9 miliar dolar AS.

Yang tersebar di Sorowako (Sulawesi Selatan), Polamaa (Sulawesi Tenggara), dan Bahodopi (Sulawesi Tengah).

“Kami sangat berharap bisa segera karena dengan adanya IUPK tentunya ini ‘kan jaminan kepastian kami lagi ke depan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Bayangkan saja mau investasi 9 miliar dolar AS terus kemudian IUPK-nya belum jelas.”

“Kan kalau berbisnis harus jelas juga ke depan,” kata Senior Manager Communication Vale Indonesia Bayu Aji.***

Berita Terkait

Indonesia Coal Summit 2024: Komitmen Wujudkan Environment, Sicial, Governance
Menperin Agus Gumiwang Tanggapi Insiden Kecelakaan Kerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel
Berikut Ini Daftar Lengkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang yang Disiapkan untuk Ormas Keagamaan
PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal di Wilayah Tambang Kaltim
Gerakan Pemuda Ansor Belum Mendapat Izin Usaha Pertambangan dari Menteri Bahlil Lahadalia
Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia, Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel
Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024, Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
PT Aneka Tambang Tbk Termasuk dalam 20 Top Companies to Watch in 2024 versi Bloomberg Technoz
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:29 WIB

Indonesia Coal Summit 2024: Komitmen Wujudkan Environment, Sicial, Governance

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:41 WIB

Menperin Agus Gumiwang Tanggapi Insiden Kecelakaan Kerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:10 WIB

Berikut Ini Daftar Lengkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang yang Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:53 WIB

PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal di Wilayah Tambang Kaltim

Selasa, 4 Juni 2024 - 09:18 WIB

Gerakan Pemuda Ansor Belum Mendapat Izin Usaha Pertambangan dari Menteri Bahlil Lahadalia

Senin, 3 Juni 2024 - 13:51 WIB

Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia, Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel

Senin, 3 Juni 2024 - 09:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024, Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 26 Mei 2024 - 18:40 WIB

PT Aneka Tambang Tbk Termasuk dalam 20 Top Companies to Watch in 2024 versi Bloomberg Technoz

Berita Terbaru